KEGIATAN KOMITMEN BENGKULU
PENERAPAN ISTITHAAH KESEHATAN JAMAAH HAJI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2017
TANGGAL 30 JANUARI – 2 FEBRUARI
Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2017 yang lebih terkoordinasi maka Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Bengkulu melaksanakan sosialisasi istithaah kesehatan jamaah haji sesuai PMK no 15 tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jamaah haji. Diharapkan jamaah haji provinsi Bengkulu pada tahun ini memiliki kesehatan yang baik untuk menjalankan ibadah haji di tanah suci sehingga dapat menjalankan semua kegiatan ibadah haji dari awal hingga akhir dengan keadaan yang sehat dan pulang ke tanah air dengan kondisi yang baik.
Sosialisasi istithaah kesehatan jamaah haji provinsi Bengkulu dihadiri oleh dinas kesehatan, bidang kesra, kemenag dan DPRD 10 kabupaten dan kota di provinsi Bengkulu. Kebijakan kesehatan haji tahun 2017 adalah penerapan istithaah jamaah haji mulai sejak dini agar jamaah mencapai istithaah kesehatan. Yang dimaksud istithaan kesehatan adalah kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggung jawabkan sehingga jamaah haji dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan agama islam.
Bagan tahapan pemeriksaan dan pembinaan
Dengan terlaksananya tahapan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jamaah haji diharapkan kondisi fisik, psikis dan kesehatan jamaah haji asal provinsi Bengkulu tahun 2017 dapat mencapai optimal sehingga mempu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji di tanah suci.
Pada akhir acara ditandatangani penyataan bersama oleh semua pihak yang hadir pada pertemuan ini untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan jamaah haji sesuai PMK No 15 Tahun 2016 di wilayah masing-masing.