Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Jogjakarta 26 Februari 2024 – Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan efisiensi serta efektivitas pelaksanaan program-program pemerintah, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit (DITJEN P2P) menggelar penelaahan usulan kegiatan dan anggaran untuk satuan kerja (Satker) pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan anggaran yang dilakukan secara periodik oleh DITJEN P2P untuk memastikan bahwa alokasi dana sesuai dengan prioritas dan tujuan strategis pemerintah dalam bidang pengelolaan pembiayaan. Penelaahan tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Satker pusat dan UPT yang bertanggung jawab atas implementasi program-program tersebut.

Dalam penelaahan tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap usulan kegiatan dan anggaran yang diajukan oleh masing-masing Satker pusat dan UPT. Evaluasi tersebut mencakup aspek-aspek seperti kesesuaian dengan arah kebijakan dan program prioritas pemerintah, estimasi biaya yang realistis, serta potensi dampak dan manfaat dari pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran, DITJEN P2P juga melakukan verifikasi terhadap sistem pengendalian internal yang diterapkan oleh masing-masing Satker pusat dan UPT. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Setelah melalui serangkaian proses penelaahan dan evaluasi, hasilnya akan menjadi dasar bagi DITJEN P2P dalam menyusun rekomendasi alokasi anggaran untuk masing-masing Satker pusat dan UPT pada Tahun Anggaran 2025. Dengan demikian, diharapkan penggunaan anggaran dapat dioptimalkan guna mendukung pencapaian target-target pembangunan nasional secara efektif dan efisien.

DITJEN P2P menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program-program yang didukung oleh anggaran tersebut, guna memastikan bahwa hasil yang diharapkan dapat tercapai dengan baik sesuai dengan visi dan misi pemerintah dalam pembangunan nasional.