Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Pada era reformasi, upaya pemberantasan korupsi menjadi fokus utama pemerintah Indonesia. Salah satu langkah strategis dalam mencapai tujuan tersebut adalah melalui implementasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). ZI-WBK merupakan predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang berhasil memenuhi sebagian besar kriteria, seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Tujuan utama dari pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mendapatkan predikat WBK, sebuah instansi dianggap telah berhasil menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan menjadi teladan dalam upaya memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan.

Salah satu contoh keberhasilan dalam implementasi ZI-WBK adalah diraihnya predikat WBK oleh KKP Kelas III Bengkulu, yang merupakan bagian dari Kementerian Kesehatan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara seluruh pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf. Ali Isha Wardhana, SKM MKM, Kepala KKP Kelas III Bengkulu, menjadi perwakilan yang menerima secara langsung sertifikat WBK pada upacara Hari Kesehatan Nasional Ke-59 Tahun 2023. Upacara tersebut dilaksanakan pada tanggal 13 November 2023, bertempat di halaman Kementerian Kesehatan Jakarta.

Prestasi ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen KKP Kelas III Bengkulu dalam menerapkan tata kelola yang baik dan memastikan integritas di setiap lapisan organisasi. Penyerahan sertifikat WBK pada momen Hari Kesehatan Nasional menjadi sebuah penghormatan dan pengakuan atas dedikasi dan kerja keras seluruh tim KKP Kelas III Bengkulu.

Pencapaian predikat WBK oleh KKP Kelas III Bengkulu seharusnya menjadi inspirasi bagi seluruh instansi pemerintah lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa dengan kesungguhan, kerja keras, dan sinergi seluruh anggota organisasi, pemberantasan korupsi bukanlah sesuatu yang mustahil. Sebagai sebuah prestasi, predikat WBK juga menjadi tantangan dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik serta menjaga integritas di setiap level.

Selamat kepada seluruh pegawai KKP Kelas III Bengkulu atas pencapaian gemilang ini. Semoga prestasi ini tidak hanya menjadi akhir dari perjalanan, tetapi menjadi langkah awal menuju pencapaian prestasi yang lebih tinggi di masa depan. Keberhasilan ini seharusnya menjadi pemicu semangat untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Selamat untuk KKP Kelas III Bengkulu, semoga dapat terus menjadi panutan dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih di Indonesia.